Pelayanan Prima Kepada Anggota CU


Pelayanan Prima Kepada Anggota Credit Union - Untuk memberikan layanan prima kepada anggotanya, Keperasi Kredit (CU) Pancur Kasih TP Sosok tentu harus selalu mengedepankan kualitas pelayanan yang melebihi harapan anggota. Salah satu cara yang dilakukan adalah semakin mendekatkan diri kepada para anggotanya. Untuk tujuan tersebut dilaksanakanlah kegiatan Pendidikan Dasar II atau sering disebut Penyegaran. Kegiatan ini biasanya mengumpulkan sejumlah anggota disuatu wilayah yang bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang perubahan aturan dan ketentuan yang telah dilakukan, agar anggota semakin paham. Selain itu kegiatan ini juga sebagai ajang kumpul dan bertemu langsung dengan anggota untuk mendengarkan keluhan serta kendala yang dihadapi anggota selama menjadi anggota Credit Union (CU).

Kegiatan Penyegaran kali ini dilaksanakan pada tanggal 12 September 2014 yang bertempat di Dusun Uk Langsat Desa Berakak Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, yang dihadiri oleh 25 orang anggota. Berada tepat disebuah rumah yang terbilang lumayan besar di kampung tersebut, kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. Anggota sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, terutama mendengarkan penjelasan dan pemaparan dari Pak Anwar selaku Pimpinan TP Sosok. Kegiatan ini berlangsung sekitar 2 jam, banyak sekali pertanyaan dan usulan dari anggota untuk perbaikan kedepan terlebih dalam hal pelayanan dibidang pinjaman.

Materi yang disampaikan adalah seputar kebijakan pengurus yang tertuang dalam Pola Kebijakan Pengurus yang biasa disingkat Poljak. Poljak diibaratkan sebuah UUD dalam sebuah negara, artinya terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang ketentuan pelayanan serta hak dan kewajiban anggota. Selain itu poljak juga menjadi pedoman bagi para pengelola dalam menjalankan tugas, bagi anggota poljak merupakan rambu-rambu yang harus dipatuhi.

Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerjasama antara Koperasi Kredit (CU) Pancur Kasih dengan Bapak Primus Apilsen, salah seorang anggota aktif diwilayah tersebut. Dalam kegiatan tersebut juga terungkap kendala bahwa seluruh rumah dan tanah yang berada dikampung kampung yang dihuni sekitar 80 Kepala Keluarga telah terdaftar sebagai HGU sebuah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Saat ini semua warga kesulitan untuk mengurus Sertifikat Hak Milik sekalipun untuk sebuah rumah yang telah puluhan tahun mereka tempati. Selain itu semua kebun dan hutan Adat yang telah mereka garap secara turun temurun juga tidak bisa dibuat surat menyuratnya. Hal inilah yang terkadang menghambat warga diwilayah tersebut untuk memperolah pinjaman pada Bank, beruntung ada CU yang bisa membantu memberikan pinjaman baik untuk modal usaha, membangun rumah, menyekolahkan anak, serta keperluan lainnya.

Beberapa pertanyaan dan usulan dari anggota yang hadir masih seputar pelayanan simpanan dan pinjaman. Salah satu pertanyaan adalah tentang kemudahan dalam penyetoran. Untuk mempermudah dalam penyetoran, anggota bisa melakukan penyetoran disemua Tempat Pelayanan (TP) Koperasi Kredit (CU) Pancur Kasih dimanapun berada. Selain itu diusulkan pula kolektor diwilayah tersebut untuk memperlancar kegiatan penyetoran. Anggota yang hadir bersepakat menunjuk satu orang kolektor untuk mengantar setoran mereka setiap bulan.

Sebagai penutup dalam kegiatan tersebut dilakukan foto bersama sebagai kenang-kenangan kepada anggota yang ikut dalam kegiatan tersebut. 

Labels: